Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran di madrasah berjalan sesuai dengan kebijakan terbaru Kementerian Agama sekaligus memberikan pembinaan kepada pendidik dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Dalam pembinaannya, Samhudi menegaskan bahwa seluruh guru harus melaksanakan pembelajaran dengan mengacu pada Panduan Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih terarah, sistematis, dan berorientasi pada pencapaian kompetensi peserta didik. Selain itu, implementasi pembelajaran di madrasah juga harus merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang kebijakan kurikulum madrasah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan madrasah.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan kegiatan kokurikuler sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran. Menurutnya, kegiatan kokurikuler harus dirancang dan dilaksanakan secara optimal untuk memperkuat, memperdalam, dan memperkaya materi yang diperoleh peserta didik pada kegiatan intrakurikuler sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara lebih maksimal.
Selain aspek pembelajaran, Pengawas Madrasah juga memberikan perhatian terhadap pengaturan beban kerja guru. Ia menekankan agar pembagian jam mengajar disesuaikan dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 736 Tahun 2026 tentang Beban Kerja Guru yang Memiliki Sertifikat Pendidik, sehingga pemenuhan beban kerja guru dilakukan secara tertib, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Samhudi juga mendorong MIN Kupang untuk terus berinovasi dengan menghadirkan program unggulan madrasah yang menjadi ciri khas dan keunggulan kompetitif. Menurutnya, program unggulan yang dirancang secara berkelanjutan akan meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap madrasah.
Kepala MIN Kupang, Habibi, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas monitoring dan pembinaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa seluruh guru dan tenaga kependidikan siap menindaklanjuti arahan Pengawas Madrasah sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan di MIN Kupang.
Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan implementasi Kurikulum Merdeka di MIN Kupang semakin berkualitas, pelaksanaan kokurikuler berjalan optimal, pengelolaan beban kerja guru sesuai regulasi, serta lahir berbagai inovasi dan program unggulan yang mampu menciptakan madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia.
editor
Ishak Dusu